Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Benteng memenuhi undangan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Benteng dalam penyelenggaraan kegiatan Press Release Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) s.d 30 November 2022 di Aula KPPN Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar (Kamis,15/12).
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala KPPN Benteng Arwin Fathurrakhman, dilanjutkan dengan penyampaian materi terkait realisasi belanja sampai dengan periode 30 November 2022 sebesar Rp322,5 miliar atau sebesar 76,55% dari pagu anggara sebesar Rp421,09 miliar.
Kepala KP2KP Benteng Ridwan memaparkan materi terkait pencapaian penerimaan pajak sampai dengan 30 November 2022 di Kabupaten Kepulauan Selayar. Selain itu, disampaikan juga kebijakan baru terkait perpajakan, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan juga berlakunya PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) untuk Wajib Pajak UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah).
"Kegiatan Press Release ini juga merupakan wujud sinergi Kemenkeu Satu dari KP2KP Benteng dan KPPN Benteng mengingat kita sesama unit kerja dibawah Kementerian Keuangan sehingga diharpakan kedepannya hubungan baik ini akan terus berlanjut," jelas Ridwan. KP2KP Benteng dan KPPN Benteng sepakat untuk melaksanakan kegiatan Press Release ini setiap bulan, merupakan bentuk keterbukaan terhadap pelaksaan APBN di wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar.
Pewarta: Muhammad Irfan Nashih |
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP Benteng |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
- 22 kali dilihat