Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Dabo Singkep membuka Pojok Pajak yang berlokasi di Kantor Kecamatan Bakung Serumpun, Rejai, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Jumat, 30/9). Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Kamis dan Jumat tanggal 29 dan 30 September 2022.

“Pojok Pajak ini memudahkan pelaku usaha khususnya wajib pajak di Kecamatan Bakung Serumpun dalam menerima pelayanan perpajakan. Selain menghemat waktu, juga menghemat biaya karena tidak perlu menyeberang ke Pulau Singkep maupun Pulau Bintan dimana Kantor Pajak berada,” terang Kepala KP2KP Dabo Singkep Wardiman.

KP2KP Dabo Singkep menugaskan dua orang petugas guna memberikan pelayanan one stop services perpajakan bagi wajib pajak yang datang. "Pojok Pajak ini sangat membantu kami dalam memenuhi kewajiban perpajakan, terutama bagi saya yang harus setiap hari bekerja sebagai pedagang di sekolah hal ini sangat membantu karena menghemat waktu dan biaya. Semoga di tahun depan petugas pajak dapat kembali melakukan kegiatan ini di Rejai," ujar Suri Sunarti salah seorang wajib pajak.

KP2KP Dabo Singkep menyampaikan terima kasih kepada Camat Bakung Serumpun dan jajarannya serta seluruh warga yang antusias membantu dan menyambut kegiatan Pojok Pajak ini. Pojok Pajak ini dapat terlaksana berkat kerja sama dan sinergi antara KP2KP Dabo Singkep dan Kantor Kecamatan Bakung Serumpun. KP2KP Dabo Singkep berharap kegiatan positif ini dapat terus dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan penerimaan negara.

 

Pewarta: Wahyub Hiskiel Sembiring
Kontributor Foto: Wahyu Hiskiel Sembiring
Editor: Mutia Ulfa