Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bontosunggu beserta tim dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng melakukan kunjungan kerja dalam rangka audiensi dengan Inspektur Kabupaten Jeneponto bertempat di Kantor Inspektorat Kabupaten Jeneponto (Jumat, 20/1).

Dalam kunjungan ini Kepala KP2KP Bontosunggu beserta Tim KPP Pratama Bantaeng disambut baik oleh Maskur S.Ag, M.H selaku Inspektur Kabupaten Jeneponto. Kunjungan kerja ini dalam rangka audiensi Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi dan melakukan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di lingkup pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Inspektorat Kabupaten Jeneponto.

Maskur selaku Inspektur Kab. Jeneponto mendukung kegiatan Pelaporan SPT Tahunan dan Pemadanan NIK sebagai NPWP di lingkup Inspektorat Kab. Jeneponto agar dapat secepatnya dilakukan. “Akan kami undang secepatnya untuk membuat pojok pajak atau sosialisasi, agar pelaporan dan pemadanan dapat segera dilaksanakan,” ujar Maskur.

KP2KP Bontosunggu berharap agar wajib pajak Kabupaten Jeneponto dapat segera melakukan Pelaporan SPT Tahunan dan Pemadanan NIK sebagai NPWP.

Pewarta: Dwi Bagas Widianto
Kontributor Foto: Dwi Bagas Widianto
Editor: Letna Helma Lantika Wisda