
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bintuhan melakukan kegiatan pemberian penghargaan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kaur. Pemberian penghargaan dilakukan terhadap Kontribusi Pengamanan Penerimaan Pajak KPP Pratama Bengkulu Dua Tahun 2022. Penyampaian penghargaan dilakukan di Ruang Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kaur (Kamis, 9/2).
Kepala Seksi Pengawasan V KPP Pratama Bengkulu Dua, Andri Setiawan dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa KPP Pratama Bengkulu Dua telah memilih beberapa Wajib Pajak dengan kriteria tertentu untuk mendapatkan penghargaan atas dukungan pencapaian kinerja selama tahun 2022, salah satunya ialah Dinas PMD Kabupaten Kaur. Hal ini tentu saja disambut dengan baik oleh Pinal Pianda, Kepala Sub Koordinator Penataan Administrasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa/Kelurahan.
Selain menyerahkan penghargaan, Account Representative Seksi Pengawasan V Sujirno Adi dalam kegiatan tersebut juga melakukan koordinasi terkait Pelaporan SPT Tahunan serta Pemadanan NIK menjadi NPWP. Yasman, Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Kaur, meminjamkan akun DJP Online sebagai percobaan dalam melakukan pemadanan NIK.
Selanjutnya setelah melakukan koordinasi terkait Pelaporan SPT Tahunan serta Pemadanan NIK menjadi NPWP, Sopan Sofyan, Bendahara Dinas PMD Kabupaten Kaur, melakukan konsultasi singkat dengan Account Representative terkait NPWP yang tidak bisa login ke DJP Online dan kendala lainnya yaitu jaringan saat pelaporan SPT Tahunan.
Di akhir kunjungan, Andri Setiawan mengingatkan apabila terdapat kendala terkait perpajakan dapat menghubungi Account Representative atau langsung mengunjungi KP2KP Bintuhan.
Pewarta: Reksitha Salsabilla |
Kontributor Foto: Ananta Paramita |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum |
- 7 kali dilihat