Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Benteng melaksanakan penyuluhan secara One To Many kepada wajib pajak baru terdaftar (Senin, 25/10). Kegiatan penyuluhan ini dilaksanakan di ruang kelas pajak KP2KP Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar.
Dalam kegiatan penyuluhan ini, pihak KP2KP Benteng mengundang beberapa wajib pajak yang datang dari berbagai latar belakang. Ada yang baru memulai usaha dan ada juga yang baru mendaftarkan diri ke perusahaan.
Ridwan selaku Kepala KP2KP Benteng pun menerangkan bahwa penyuluhan kepada wajib pajak baru sangat penting. Dikarenakan di situlah awal petugas pajak memberikan informasi tentang apa saja yang harus dilakukan ketika memiliki NPWP.
“Wajib pajak baru ini momen penting bagi mereka yang terdaftar. Ketika kita imabu di awal seperti ini, pasti akan lebih mudah diingat dan dijalankan. Dikarenaka dari awal sudah diberi bekal dan pemahaman. Walaupun target penyuluhan kita sudah selesai, tapi kami komitmen akan jalankan terus kelas pajak. Karena sayang, disana banyak wajib pajak baru yang dapat kita bina untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan,” jelasnya.
Pihak KP2KP Benteng sendiri setidaknya satu kali dalam sebulan rutin melaksanakan penyuluhan secara One To Many, di samping itu penyuluhan pajak secara One On One juga tetap berjalan secara rutin.
- 33 kali dilihat