Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Benteng memenuhi undangan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk memberikan materi Pengelolaan Pajak Dana APBN kepada pengawas Bawaslu di Rayhan Square, Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar (Selasa, 15/11).

Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 09.00 WITA dibuka oleh Hera selaku moderator pada kegiatan ini. Bastomi Ali Ustadi salah satu anggota Tim Penyuluhan KP2KP Benteng bertindak sebagai pemateri.  “Kegiatan ini penting untuk diikuti bapak dan ibu sebagai pengawas dalam kegiatan pemilu karena nantinya setiap ada objek pajak maka berkewajiban untuk memotong atau memungut pajak,” ujar Bastomi.

Pada akhir kegiatan Bastomi menyampaikan bahwa penerimaan pajak di Kabupaten Kepulauan Selayar sebesar 64 persen merupakan pajak dari pemotongan atau pemungutan dari Instansi Pemerintah. Sehingga, Bastomi menghimbau agar para peserta dapat menjalankan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar agar angka penerimaan pajak bisa semakin meningkat.

Pewarta: Muhammad Irfan Nashih
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP Benteng
Editor: Letna Helma Lantika Wisda