Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bengkayang melakukan pengumpulan data lapangan atas kegiatan pembangunan. Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) ini mereka lakukan pada pukul 09.00 WIB oleh tim dari KP2KP Bengkayang, Ismail Gheanenda Leksmana dan Jepriarno Sihombing (Rabu, 9/2). Kegiatan tersebut mereka lakukan guna mendapatkan data potensi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Kegiatan Membangun Sendiri (KMS) yang sedang berlangsung di sekitar wilayah Kecamatan Bengkayang

Selain melakukan pengumpulan data, kegiatan ini juga mereka lakukan untuk memberikan edukasi kepada wajib pajak mengenai kewajiban perpajakan apa saja yang harus dilaksanakan dalam kegiatan pembangunan bangunan permanen bukan untuk dijual dan dilakukan tanpa jasa konstruksi, khususnya bangunan dengan luas diatas 200m2 yang memenuhi kriteria untuk dikenai PPN KMS.