Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bengkayang bersama dengan Kantor Unit Bank Rakyat Indonesia (BRI) Bengkayang melaksanakan kegiatan publikasi ajakan pada para nasabah untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunannya melalui efiling. Himbauan tersebut berupa pemasangan X Banner yang ditempatkan di posisi strategis dalam Kantor BRI, Kab. Bengkayang, Kalimantan Barat (Kamis, 20/1). 

Kepala KP2KP Bengkayang Muchamad Djaelani menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai pengingat wajib pajak untuk segera melaksanakan kewajiban perpajakan lapor SPT. “Pemasangan media cetak ini sebagai bentuk publikasi pengingat bagi wajib pajak yang belum melaporkan SPT untuk segera melaporkannya,” ujar Muchamad.

Selain itu, KP2KP Bengkayang juga melakukan kerjasama dengan Bank BRI Cabang Bengkayang untuk bersama berkomitmen menciptakan lingkungan yang taat pajak. Mulai dari pegawai Bank itu sendiri dan juga wajib pajak nasabah Bank BRI Cabang Bengkayang. “Silahkan untuk bendahara gaji untuk segera menerbitkan bukti potong 1721 A1, agar para pegawai dapat dengan segera melapor SPT Tahunan. Selanjutnya kami mohon kerjasamanya untuk bersama-sama mengajak para nasabah untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya” jelas Muchamad.

KP2KP Bengkayang selalu siap dan bersedia jika pihak Bank maupun nasabah meminta bantuan untuk memandu pelaporan SPT. “Kami terbuka dan selalu sedia kepada seluruh wajib pajak jika diminta untuk membantu atau memberikan sosialisasi terkait tata cara pelaporan SPT, baik melalui tatap muka langsung ataupun melalui Whatsapp pelayanan kami”. Terang Muchamad.