Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Banawa melaksanakan kegiatan pojok pajak di Kantor Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sabtu, 5/2). Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara tepat waktu.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala KP2KP Banawa dan didampingi satu Pelaksana KP2KP Banawa Dwi Kurniawan ini mendapat antusias dari wajib pajak wilayah Tanantovea untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya. Kurniawan melakukan asistensi pelaporan SPT Tahunan orang pribadi maupun badan terhadap wajib pajak wilayah Tanantovea.
Dalam kesempatan ini, Lasaru juga menjelaskan terkait Program Pengungkapan Sukarela (PPS) kepada wajib pajak dalam rangka turut serta mengampanyekan program terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Lasaru berharap melalui kegiatan ini, presentase kepatuhan pelaporan SPT Tahunan wajib pajak wilayah Kabupaten Donggala meningkat khususnya Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan (WPOPNK).
“Melalui program jemput bola yang Tim KP2KP Banawa laksanakan ini, saya sangat berharap dengan hadirnya kami di tengah masyarakat juga dapat membangkitkan semangat wajib pajak dalam melakukan kewajiban perpajakannya,” tutur Lasaru.
- 12 kali dilihat