Petugas Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Banawa melakukan asistensi kepada wajib pajak dalam melakukan pembuatan kode billing melalui aplikasi M-Pajak di Ruang Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Banawa, kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Kamis, 28/10).
Dalam kesempatan ini, Dini Arfiyanti sebagai salah satu wajib pajak yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu mendapat pelayanan secara one on one oleh petugas KP2KP Banawa Rafida Vera Salsabela.
Rafida menjelaskan bahwa pembuatan kode billing sudah dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi M-Pajak yang bisa diunduh di Playstore dan Appstore. Setelah kode billing terbit, wajib pajak dapat melakukan pembayaran melalui mobile banking, Anjungan Tunai Mandiri (ATM), bank, maupun kantor pos.
Dini mengucapkan terima kasih kepada petugas dan sangat merasa puas serta terbantu dalam pelaksanaan pemenuhan kewajiban perpajakannya.
“Merasa terbantu sekali dengan adanya aplikasi M-Pajak terlebih untuk wajib pajak seperti saya yang sering ada keperluan lain sehingga tidak sempat datang ke kantor pajak,” ujar Dini.
- 12 kali dilihat