
Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Baa melaksanakan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Baa, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (Jumat,12/5). Kunjungan tersebut dilaksanakan sehubungan dengan upaya meningkatkan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Tahunan oleh Wajib Pajak Orang Pribadi di Kabupaten Rote Ndao.
Sebanyak tiga orang staf memandu kegiatan asistensi pelaporan SPT Tahunan yang diikuti oleh dua puluh satu pegawai RSUD Baa itu. Turut hadir pada kegiatan adalah Wakil Direktur RSUD Baa, Maurits R.L. Sjioen.
Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi dilakukan secara daring lewat situs djponline.pajak.go.id. Bagi Wajib Pajak karyawan, dokumen yang perlu disiapkan yaitu bukti potong Pajak Penghasilan (PPh), daftar harta, daftar utang, dan rekapitulasi penghasilan lainnya (apabila ada). Kendala utama pelaporan menggunakan e-Filing di Kabupaten Rote Ndao adalah jaringan internet dan pemahaman pajak oleh masyarakat secara umum. Oleh karenanya, petugas KP2KP Baa telah melakukan komunikasi intens dengan pegawai RSUD Baa beberapa hari sebelum pelaksanaan kegiatan untuk memastikan kegiatan dapat terlaksana secara efisien.
Acara berlangsung pukul 09.00 – 11.30 WITA. Sesi kegiatan didominasi dengan praktik pelaporan SPT Tahunan. Tidak ada kendala yang berarti selama pelaksanaan kegiatan. Seluruh peserta yang hadir berhasil melaporkan SPT Tahunannya. Petugas berharap, kepatuhan pelaporan SPT Tahunan meningkat dan wajib pajak semakin semakin memahami kewajiban perpajakannya.
Pewarta: I Nyoman Ananda Wigneswara Suandipta |
Kontributor Foto: I Gusti Ayu Rasvionita Ambarningrum |
Editor: I Gede Rudy Hermanto |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 24 kali dilihat