
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Amlapura memberikan edukasi perpajakan kepada Wajib Pajak Badan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Tohlangkir di KP2KP Amlapura, Kabupaten Karangasem (Senin, 6/3).
Perumda Tirta Tohlangkir merupakan wajib pajak yang terdaftar di KPP Madya Denpasar, karena terkendala jarak yang cukup jauh wajib pajak merasa lebih mudah untuk melakukan konsultasi di KP2KP terdekat yaitu KP2KP Amlapura terkait kewajiban perpajakan.
Perumda Tirta Tohlangkir sendiri berperan sebagai Perusahaan Umum Daerah Kabupaten Karangasem yang memberikan pelayanan pemenuhan air minum di Wilayah Kabupaten Karangasem, dimana air merupakan kebutuhan dasar manusia yang wajib terpenuhi. Ditambah dengan adanya mutasi pekerjaan di lingkungan Perumda Tirta Tohlangkir, terdapat beberapa pegawai yang mendapat pekerjaan baru, untuk itu pegawai perlu diberikan bimbingan dan belajar banyak terkait kewajiban perpajakan yang perlu dipenuhi Perumda Tirta Tohlangkir.
Sebelumnya Tim KP2KP Amlapura sejak bulan Januari telah memberikan edukasi secara bertahap mengenai kewajiban perpajakan yang perlu dipenuhi Wajib Pajak Badan Perumda Tirta Tohlangkir yaitu terkait pemunggutan PPN dan penginputan pada aplikasi e-Faktur dekstop, Pelaporan SPT Masa PPN melalui website web-e-Faktur, Pemotongan dan pemunggutan PPh Pasal 23, pelaporan SPT Masa melalui e-Bupot Unifikasi, pembuatan Bukti Potong 1721-A1, perhitungan PPh pasal 21 ditanggung perusahaan, dan pelaporan SPT Masa PPh pasal 21 melalui e-Filling.
Wajib pajak pun berharap koordinasi dan konsultasi perpajakan tetap berjalan karena pegawai baru yang mengambil pekerjaan administrasi perpajakan di Perumda Tirta Tohlangkir mengaku masih awam terkait perpajakan sehingga perlu diberikan edukasi lebih tentang kewajiban perpajakan Wajib Pajak Badan Perumda Tirta Tohlangkir.
Pewarta: I Nyoman Dhiki Widarjyotinata |
Kontributor Foto: I Nyoman Dhiki Widarjyotinata |
Editor: Wahyu Mardana |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 15 kali dilihat