Irawan Sastra Ariwijaya, Kepala Seksi Pengawasan IV Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan dikerahkan untuk turun ke lapangan dalam kunjungan ke salah satu koperasi produsen atas nama Koperasi Bantul Sulon Makmur Mandiri dalam rangka penyampaian Surat Permintaan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) dan langkah penyuluhan di Desa Naputi, Tulin Onsoi, Kab. Nunukan (Kamis, 24/11).
Tim menyampaikan tujuan kedatangan kepada wajib pajak dan diterima dengan tangan terbuka, maksud penyuluhan yang akan dilaksanakan oleh Diana Afifah dan Izdihar Shasti rahiswari selaku Account Representative ditujukan untuk lebih lanjut mengedukasi wajib pajak koperasi di Nunukan tersebut.
Penyuluh berkomunikasi dengan baik kepada wajib pajak dalam memberikan pemahaman mengenai kewajiban perpajakan yang masih harus dipenuhi juga menjelaskan apa maksud dari dikeluarkannya SP2DK tersebut. Pemilik usaha Koperasi Bantul Sulon Makmur Mandiri kooperatif dalam kegiatan visitasi ini.
“Dalam edukasi kali ini, kantor pajak Tarakan juga bekerja sama dan berkoordinasi dengan KP2KP Nunukan untuk membantu koperasi tentang segala kewajiban dan hak perpajakannya. KP2KP Nunukan bersiap dan terbuka untuk mengedukasi wajib pajak lebih lanjut,” jelas Diana kepada wajib Koperasi Bantul Sulon Makmur Mandiri dalam kegiatan visit oleh tim penyuluh KPP Pratama Tarakan pada siang hari itu.
- 48 kali dilihat