
Komandan Detasemen Polisi Militer (Denpom) IX-2/Mataram, Letnan Kolonel Corps Polisi Militer (CPM) Dwijo Setyono telah melaporkan Surat Pemberitahunan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi secara daring melalui aplikasi e-Filing di Mataram (Rabu, 2/3).
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nusa Tenggara bersama Komandan Detasemen Polisi Militer (Denpom) IX-2/Mataram mengajak seluruh masyarakat untuk segera melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi sebelum batas akhir pelaporan.
“Saya mengajak seluruh masyarakat khususnya masyarakat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) namun belum melaporkan SPT Tahunan untuk segera melaporkan SPT Tahunannya secara daring melalui aplikasi e-Filing pada situs pajak.go.id lebih awal, sebelum tanggal 31 Maret 2022,” ujar Dwijo Setyono.
Menurut Dwijo Setyono, melaporkan SPT PPh Orang Pribadi terasa lebih mudah dan cepat sehingga efisien waktu serta dapat meningkatkan produktivitas “Lapor pajak lebih mudah dan dapat dilakukan di mana saja tanpa perlu ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP),” ujar Dwijo Setyono
Dwijo Setyono memberikan respon positif dengan memberikan dukungan kepada Kanwil DJP Nusa Tenggara dalam memberikan edukasi perpajakan kepada masyarakat serta dalam meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak.
- 31 kali dilihat