Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Kalideres melakukan koordinasi terkait Program Pengungkaan Sukarela (PPS) dengan Kantor Kecamatan Kalideres (Selasa, 18/1). Koordinasi kali ini dilakukan dalam rangka mulai berlakunya PPS dari bulan Januari sampai bulan Juni dan sudah memasuki waktu pelaporan SPT Orang Pribadi yaitu dari bulan Januari sampai bulan Maret.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kalideres, Bambang Budi Utama disambut oleh Camat Kalideres Naman Setiawan di ruangan kerjanya di Jalan Peta Utara, Kelurahan Pegadungan, Kalideres. Bambang Budi Utama menyampaikan harapan bahwa informasi tentang berlakunya PPS ini dapat sampai kepada seluruh lapisan masyarakat sehingga banyak Wajib Pajak khususnya di wilayah Kecamatan Kalideres yang mengikuti PPS 2022.
Koordinasi ini juga membahas rencana strategis KPP yang melibatkan pemerintah daerah tingkat kecamatan dan kelurahan untuk mengimbau dan mengingatkan masyarakat tentang kewajiban perpajakannya yaitu melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi tepat waktu khususnya masyarakat di Kecamatan Kalideres.
Pada kesempatan yang sama, Kepala KPP Pratama Jakarta Kalideres juga bertemu dengan Kepala Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kecamatan Kalideres Joko Suparno. Bambang menitipkan leaflet PPS 2022 agar dapat dibagikan ke masyarakat yang datang ke Kecamatan Kalideres sebagai bagian dari penyebaran informasi tentang PPS.
- 79 kali dilihat