Memasuki pertengahan masa pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela (PPS), pegawai termasuk Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan Ari Saptono menyosialisasikan program ini kepada wajib pajak di Pulau Sebatik, Kab. Nunukan (Kamis, 3/3).

Bersama Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan Gerrits Parlaungan Tampubolon berhasil menemui beberapa wajib pajak pengusaha yang cukup besar dari Pulau Sebatik seperti H. Herman Baco, H. Nuwardi bin Pakki, dan H. Abdullah. Pengusaha-pengusaha ini memiliki latar usaha yang berbeda-beda, seperti perkebunan kelapa sawit, perdagangan, dan sarang burung walet.

Mengundang wajib pajak untuk bertemu di Rumah Makan Nurhasanah Sebatik, Gerrits dan Ari membahas mengenai pelaksanaan PPS yang dilaksanakan mulai bulan Januari hingga Juni 2022. Tentunya mereka menyampaikan tata cara pelaksanaan hingga fasilitas bagi wajib pajak yang mengikuti program ini.