Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Enrekang mengadakan diskusi dengan Bendahara Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Kantor Bawaslu Kabupaten Enrekang (Selasa, 29/11).
Kepala KP2KP Enrekang Sudirman membahas beberapa aspek perpajakan antara lain Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) dengan Bendahara Bawaslu Rahmah Khairunnisa. Seiring dengan dibentuknya anggota tim pengawas Pemilu yang umumnya terdiri dari bendahara kecamatan, Sudirman juga mengingatkan agar koordinasi dengan bendahara kecamatan bisa ditingkatkan.
“Saya harap adanya kesamaan persepsi perpajakan antara bendahara Bawaslu dan bendahara kecamatan sehingga pemotongan dan/atau pemungutan pajaknya sudah sesuai dengan aturan,” ujar Sudirman.
Rahmah mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada pihak KP2KP Enrekang yang telah menyempatkan diri untuk datang ke kantor Bawaslu untuk menyamakan persepsi terkait aspek perpajakan bendahara. Rahmah berharap pertemuan ini dapat bermanfaat bagi Bawaslu yang saat ini sedang mempersiapkan pengawasan terkait perhelatan Pemilu selanjutnya.
Pewarta: Muhammad Zaky Azhar Arviansyah |
Kontributor Foto: Muhammad Zaky Azhar Arviansyah |
Editor: Letna Helma Lantuika Wisda |
- 8 kali dilihat