Kepala Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) Arridel Mindra beserta jajaran melangsungkan kegiatan audiensi bersama Plt. Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman (Kamis, 30/12). Pertemuan kedua belah pihak dilangsungkan di ruang tamu Rumah Jabatan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Kota Makassar.
Momentum pertemuan ini pun dimanfaatkan kedua belah pihak untuk melaksanakan koordinasi sekaligus pembahasan mengenai peningkatan kerja sama, utamanya di bidang penerimaan negara.
Lebih lanjut Arridel juga menyampaikan paparan mengenai isu yang tengah hangat di masyarakat yakni Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang tertuang dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Arridel mengatakan bahwa pihaknya meminta dukungan agar PPS yang mulai berjalan pada 1 Januari 2022 hingga 30 Juni 2022 ini dapat sukses dilaksanakan di wilayah kerja Kanwil DJP Sulselbartra, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan. Hal tersebut ia sampaikan mengingat PPS ini dicetuskan guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperbaiki kualitas basis data perpajakan yang bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan negara.
- 22 kali dilihat