Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bulukumba menerima apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan Tax Gathering dan Tax Award serta Sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang diselenggarakan secara luring di ruang aula KPP Pratama Bulukumba, Kabupaten Bulukumba (Selasa, 23/11).

Apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut diberikan langsung oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bulukumba Andi Sufardiman

“Saya ingin memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan Sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan hari ini yang dikemas dalam bentuk Tax Gathering dan Tax Award,” ujar Andi Sufardiman.

“Pertama saya ingin menyampaikan bahwa kegiatan ini berdampak baik bagi kami khususnya pemerintah daerah karena kita semua tau bahwa salah satu sumber utama pendapatan daerah kita berasal dari pajak,” lanjut Andi. 

Andi Sufardiman juga menyampaikan bahwa untuk tahun ini, dana bagi hasil pajak yang diperoleh dari pusat merupakan hasil dari kerja keras KPP Pratama Bulukumba. Ini sangat berarti bagi pemerintah dalam rangka perencanaan pembangunan. 

“Saya juga mengucapkan terima kasih atas kolaborasi dan sinergi selama ini. Semoga apa yang kita harapkan dapat kita wujudkan bersama dan yang paling penting semoga targetnya bisa tercapai,” tutur Andi Sufardiman.

Kegiatan ini sendiri diselenggarakan dengan mengundang Bupati Bulukumba, pejabat yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bulukumba, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba, dan pimpinan instansi vertikal, serta pimpinan kantor cabang sejumlah BUMN dan BUMD di wilayah Kabupaten Bulukumba. Acara pun berjalan dengan lancar dan tetap menerapkan protokol kesehatan.