Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kisaran melaksanakan kegiatan sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) kepada para wajib pajak pelaku usaha di wilayah kota Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Selasa, 29/3). 

Acara dibuka oleh Kepala KPP Pratama Kisaran Maman Surahman dan materi disampaikan oleh Account Representative dan Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Kisaran. Tujuan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi ini untuk meningkatkan pemahaman wajib pajak terkait PPS sehingga dapat memanfaatkannya sebelum berakhir pada 30 Juni 2022.

Di akhir acara, penyuluh juga memberitahu bahwa KPP Pratama Kisaran membuka loket layanan khusus PPS di Tempat Pelayanan Terpadu untuk memudahkan wajib pajak yang ingin melakukan konsultasi.