Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malinau kembali bekerja sama dengan Radio Republik Indonesia (RRI) Malinau yang terletak di Jl Pusat Pemerintahan, Malinau Kota, Kab. Malinau (Jumat, 14/01).
Kerja sama dalam bentuk edukasi perpajakan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan ini merupakan lanjutan dari Edukasi Perpajakan sebelumnya pada bulan November 2021 yang mengangkat seri Pajak Penghasilan, kali ini tema yang diangkat ialah Program Pengungkapan Sukarela. Edukasi Perpajakan dilaksanakan dalam bentuk dialog interaktif yang dipandu oleh Host Ading Reflin dari RRI Malinau.
Pada kesempatan ini, KP2KP Malinau diwakili oleh Dewi Setya Swaranurani dan Prisma Novia Suryandani, serta Triyana Putri Irmayanti sebagai Account Representative.
"Antusiasme wajib pajak cukup tinggi berdasarkan banyaknya pertanyaan yang diajukan melalui whatsapp. Diharapkan dengan gencarnya Edukasi Perpajakan mengenai Program Pengungkapan Sukarela dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dan memberikan manfaat yang maksimal," tutur Dewi.
- 20 kali dilihat