Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Timur mengadakan Kelas Pajak Program Pengungkapan Sukarela (PPS) langsung dari ruang studio edukasi KPP Pratama Serang Timur, Kota Serang (Rabu, 26/1). 

Kelas Pajak PPS dilaksanakan setiap hari rabu hingga akhir periode PPS. Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak para Wajib Pajak terdaftar di KPP Pratama Serang Timur untuk memanfaatkan PPS yang diselenggarakan dari bulan Januari hingga Juni tahun 2022. Dalam kelas pajak tersebut wajib pajak diberikan materi lebih mendalam tentang syarat dan ketentuan mengikuti PPS guna mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi.