Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sanana perdana menghadirkan konten podcast bernama Sanana Pe Podcast dengan judul “Format NPWP Baru” yang telah diunggah dalam kanal Youtube resmi KP2KP Sanana di Kabupaten Kepulauan Sula (Rabu, 24/7).
Episode pertama podcast tersebut dipandu langsung oleh pelaksana KP2KP Sanana Ricky Yanuar dengan narasumber adalah Kepala KP2KP Sanana Septian Sukma.
Pada siaran tersebut, Kepala KP2KP Sanana Septian Sukma menyampaikan bahwa dengan terbitnya PMK-112/PMK.03/2022 tentang NPWP Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah untuk menjadikan implementasi penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Video Podcast perdana ini telah mendapat 2.520 view serta beberapa respon komentar positif dari viewer. Dengan adanya podcast ini, KP2KP Sanana berharap wajib pajak akan semakin mudah mendapatkan informasi perpajakan yang terbaru.
Pewarta: Musdin Fatli Hasan |
Kontributor Foto: Musdin Fatli Hasan |
Editor: Mutia Ulfa |
- 20 kali dilihat