
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Semarang mengadakan kelas pajak secara daring mengenai pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi di Semarang (Selasa, 29/3).
Dalam kegiatan yang berlangsung selama 1,5 jam, KPP Madya Dua Semarang mengundang 152 Wajib Pajak Orang Pribadi yang belum melaporkan SPT Tahunan.
Tim Penyuluh KPP Madya Dua Semarang, Naela dan Anggi, mengenalkan cara baru melaporkan SPT Tahunan dengan menggunakan aplikasi eform pdf. Naela menjelaskan bahwa pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi melalui aplikasi eform pdf dilakukan secara offline, sehingga bisa menghindari risiko gangguan jaringan internet pada saat pengisian. “Untuk pelaporannya dilakukan secara online, hanya dengan menekan tombol submit yang sudah disediakan pada aplikasi eform pdf tersebut,” papar Naela.
Lebih lanjut Naela mengatakan bahwa untuk wajib pajak yang memiliki data harta atau bukti potong/pungut dalam jumlah besar, juga bisa memanfaatkan menu impor yang ada pada aplikasi eform pdf sehingga pengisian SPT bisa dilakukan dengan lebih cepat dan lebih mudah.
Untuk lebih memberikan pemahaman yang mendalam kepada peserta, Anggi mempraktekkan langsung pengisian SPT melalui aplikasi eform pdf. Peserta menyimak melalui layar zoom dan bisa ikut mencoba di perangkat masing-masing.
Di penghujung acara, Naela dan Anggi mengingatkan kembali kepada peserta agar segera melaporkan SPT Tahuanan sebelum batas waktu pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi berakhir.
Dengan adanya kegiatan kelas pajak ini, tim penyuluh berharap kepatuhan pelaporan SPT Tahunan akan meningkat.
- 103 kali dilihat