
“Beberapa waktu yang lalu, Account Representative (AR) Seksi Pengawasan 5 melakukan kegiatan visit ke lokasi wajib pajak. Kegiatan ini berlangsung pada 18-19 Oktober 2021. Kami melakukan klarifikasi data kepada wajib pajak, koordinasi dengan beberapa desa, serta pengamatan wilayah kerja pengawasan,” papar Hasan, Kepala Seksi Pengawasan 5 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singkawang di ruang kerjanya, Kalimantan Barat (Kamis, 21/10).
Kegiatan ini dilaksanakan di Kota Singkawang dan Kabupaten Sambas. “Terkait dengan konfirmasi data dan koordinasi di Kabupaten Sambas, lokasi wajib pajak berada di Kecamatan Selakau, Kecamatan Tebas, dan Kecamatan Pemangkat. Selain itu, kami juga mengunjungi beberapa Kantor Desa seperti Kantor Desa Sungai Daun, Kantor Desa Parit Baru, Kantor Desa Sempalai, Kantor Desa Seberkat, dan Kantor Desa Jelutung,” tambah Hasan saat ditemui oleh penulis.
Adapun kegiatan pengamatan dan pengawasan dilakukan di Desa Jelutung, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas. Selain itu, Seksi Pengawasan 5 juga mengunjungi Wajib Pajak Kegiatan Membangun Sendiri (KMS) di Jalan Diponegoro dan Jalan Ratu Sepudak Kota Singkawang. Menurut Hasan, kegiatan visit berjalan dengan lancar. “Beberapa wajib pajak ditemukan dan kami mendapatkan respon positif. Wajib pajak juga bersedia memberikan klarifikasi atas data yang disampaikan oleh pegawai pajak. Namun ada satu wajib pajak (Apui) yang tidak berada di lokasi,” ungkapnya.
Visit atau kunjungan sendiri, merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan oleh petugas pajak dengan menyambangi lokasi wajib pajak untuk memperoleh data maupun keterangan. Dengan adanya kegiatan ini, Hasan berharap AR yang baru bertugas di Seksi Pengawasan 5 dapat mengenali wilayah kerja di Singkawang, Bengkayang, dan Sambas (Singbebas) yang merupakan keseluruhan wilayah kerja KPP Pratama Singkawang.
- 32 kali dilihat