Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Enrekang melaksanakan kegiatan edukasi bersama kelompok tani di wilayah Kabupaten Enrekang (Rabu, 3/8). Bekerja sama dengan Dinas Pertanian Kabupaten Enrekang, kegiatan ini dilaksanakan di Aula Dinas Pertanian Kabupaten Enrekang dengan tujuan untuk meningkatkan edukasi kepada kelompok tani.
Seperti yang diketahui, banyak kelompok tani di wilayah Kabupaten Enrekang yang bermohon untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah diwajibkan untuk memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) terlebih dahulu. Namun masih banyak kelompok tani yang masih belum paham terhadap kewajiban perpajakan yang wajib dipenuhi setelah mempunyai NPWP. Kepala KP2KP Enrekang Bapak Sudirman berharap dengan diadakanya edukasi tentang kewajiban perpajakan kelompok tani, dapat lebih memahaminya. “Dengan semakin memahami kewajibanya, maka semakin meningkat kepatuhan perpajakanya,” jelas Sudirman.
Pewarta: Ariq Baihaqi |
Kontributor Foto: Ariq Baihaqi |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
- 17 kali dilihat