Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Bojonegoro, Elfriana Yuniarni Susanto dan Muslim Yusmarika Rosena bersama dengan perwakilan Inspektorat Daerah dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bojonegoro memberikan Pembinaan sehubungan dengan Pengelolaan Keuangan Desa dan Desk Pendampingan Penyusunan APB Desa Tahun 2022 di Pendopo Kecamatan Ngasem (Senin, 13/12).

Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari berbagai desa di kecamatan Ngasem, Gayam dan Ngambon membahas terkait peran bendahara desa selaku pihak yang menjalankan fungsi pemungutan pajak yang dananya bersumber dari APBDes. Selain itu, Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Bojonegoro juga mengadakan evaluasi atas potensi perpajakan yang terkait dengan alokasi dana desa pada tahun 2020 dan 2021.

KPP Pratama Bojonegoro berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran para perangkat desa bahwa dalam setiap alokasi dana desa yang dianggarkan terdapat unsur pajak yang menjadi kewajiban dari setiap bendahara desa untuk disetor kembali ke negara dan diharapkan Badan Permusyawaratan Desa dapat mengawasi seluruh kegiatan penggunaan anggaran desa.