Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) menyelenggarakan kegiatan Jumat Krida bersama Komunitas Sepeda Pajak (Kopaja) di kota Makassar (Jumat, 31/12). Acara Jumat Krida ini dikemas dalam bentuk gowes bersama dengan jalur dan titik henti di beberapa wilayah di Kota Makassar. Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Arridel Mindra memimpin langsung rombongan gowes kali ini.

Kegiatan ini pun dirangkai dengan pelaksanaan kampanye simpatik yang ditujukan pada masyarakat. Kampanye ini mereka gagas guna memperkenalkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) Pengungkapan Sukarela (PPS) yang tertuang dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Kampanye ini mereka lakukan dengan bentuk pemasangan spanduk informasi PPS yang dipasang di mobil bak terbuka yang melaju beriringan dengan rombongan sepeda.

PPS sendiri akan berlaku mulai 1 Januari 2022 hingga 30 Juni 2022. PPS pun akan menjadi program unggulan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di tahun 2022 yang dicetuskan guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperbaiki kualitas basis data perpajakan yang bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan negara.