Kantor Pelayanan Pajak Pratama Samarinda Ilir mengadakan kegiatan Kelas Pajak Online secara daring yang terbuka bagi seluruh wajib pajak di Kota Samarinda (Senin, 23/11). Pendaftaran Kelas Pajak Online dengan tema “Sosialisasi Undang–Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan” ini telah diumumkan pada akun Instagram @pajaksamarindailir.
Dalam penyelenggaraan kelas pajak online ini, acara dibawakan oleh Mohamad Agung Sasono Ragil Pramuti petugas Seksi Pelayanan sebagai moderator dan Fungsional Penyuluh Muhammad Ihsan Ahmad serta Asisten Fungsional Penyuluh Amelia Liza sebagai pemateri.
“Hadirnya Undang – Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan ini diharapkan seumpama keharmonisan alunan instrumen musik pada suatu orkestra, dimana UU HPP hadir demi terciptanya asas keadilan dan kesederhanaan dalam rangkaian administrasi perpajakan,” terang Ihsan di awal materi kelas pajak.
Setelah pemaparan materi, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab bersama para peserta. Hingga akhir acara, tercatat sebanyak 45 orang peserta hadir dalam kelas pajak online ini. KPP Pratama Samarinda Ilir berharap dapat memberikan pemahaman tentang Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang komprehensif dengan penyampaian sederhana dancontoh kasus yang mudah dimengerti oleh masyarakat melalui kegiatan kelas pajak online ini.
- 43 kali dilihat