Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltimtara) kembali selenggarakan Kelas Pajak Daring Live Instagram membahas kelanjutan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang disiarkan langsung dari Kota Balikpapan (Kamis, 16/12).
Fungsional Penyuluh Pajak Kaltimtara Edwin Widiatmoko dan Agus Sugianto menjadi narasumber dalam Kelas Pajak Daring yang berlangsung selama 40 menit ini.
Kelas Pajak kali ini membahas UU HPP seri Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) dengan pokok bahasan seputar tujuan pengaturan kembali KUP dalam UU HPP dan garis besar perubahan yang diatur khususnya terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan pengaturan terkait sanksi pajak.
- 9 kali dilihat