Tim Asisten Penyuluh Pajak dan Account Representative Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batang menyelenggarakan Sosialisasi Asistensi Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Desa yang diselenggarakan di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Batang, Batang (Senin, 6/12). Kegiatan diselenggarakan selama dua hari sampai dengan Selasa, 7 Desember 2021.

Acara ini mengundang 77 Bendaharawan Desa di Kabupaten Batang dan dilaksanakan secara luring dengan menerapkan protokol kesehatan.

Dalam sambutannya, Artiek Purnawestri, Kepala KPP Pratama Batang menyampaikan bahwa bendaharawan desa berkewajiban untuk memungut pajak yang seharusnya terhutang, dan melaporkannya sesuai ketentuan yang berlaku.