Raden Roro Koescahya Layli Arumdanie selaku Kepala Seksi Pengawasan II Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan beserta tim melaksanakan kunjungan dan edukasi perpajakan secara one-on-one, luring dan tatap muka kepada salah satu Wajib Pajak (WP) rumah makan yang bergerak di bidang kuliner Jepang yakni Kedai Ohayo di Jl P.Diponegoro RT 26 No 65, Sebengkok, Tarakan Tengah, Tarakan (Kamis, 2/12).
Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), kunjungan tatap muka ini tidak menjadi penghambat melainkan menjadi tantangan tersendiri bagi tim Pengawasan II untuk tetap memberikan pelayanan dan pendampingan perpajakan kepada WP.
Tim Pengawasan II memberikan edukasi terkait manfaat harmonisasi peraturan perpajakan terbaru dan fasilitas insentif pajak yang dapat dinikmati dalam rangka pemulihan ekonomi nasional karena pandemi Covid-19.
Pada kegiatan ini pula Arumdanie menjelaskan bahwa setiap WP baik kecil maupun besar, berhak mendapatkan pelayanan dan pendampingan perpajakan secara gratis dan tidak diskriminatif.
- 15 kali dilihat