KP2KP Kasongan mengunjungi Kecamatan Tasik Payawan dalam rangka koordinasi rencana pelaksanaan Pojok Pajak yang akan dilaksanakan pada Rabu-Kamis, 9-10 Maret 2022 di Kecamatan Tasik Payawan (Kamis, 24/2).

Tujuan dilaksanakannya Pojok Pajak tersebut adalah untuk mempermudah pemenuhan kewajiban perpajakan para wajib pajak di wilayah Kecamatan Tasik Payawan dengan menyediakan layanan asistensi kepada wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan, terutama dalam pelaporan SPT Tahunan dan layanan asistensi pendaftaran NPWP, permohonan EFIN, pembuatan kode billing pajak, dan konsultasi perpajakan.

M. Yamin, Sekretaris Kecamatan Tasik Payawan menerima kunjungan Tim KP2KP Kasongan dan menyatakan siap mendukung pelaksanaan Pojok Pajak KP2KP Kasongan dengan menyediakan tempat dan sarana pendukung yang dibutuhkan dalam kegiatan pojok pajak tersebut.