
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Pinang mengunjungi Kantor Kecamatan Tanjungpinang Barat untuk mengoptimalkan kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Senin, 21/2).
Terdapat sekitar 9.210 wajib pajak yang wajib menyampaikan SPT Tahunan di wilayah Kecamatan Tanjungpinang Barat yang berkontribusi sekitar 18,17% dari total Wajib Pajak Wajib SPT di KPP Pratama Tanjung Pinang. Berkaca dari data tersebut, KPP Pratama Tanjung Pinang melakukan terobosan kerja sama dengan Kantor Kecamatan Tanjungpinang Barat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pelaporan SPT Tahunan.
Pada kunjungan tersebut Kepala Seksi Pengawasan IV Chudry Budi Satriyo menyampaikan bahwa akan dilakukan sosialisasi secara daring melalui aplikasi Whatsapp. Petugas KPP Pratama Tanjung Pinang akan mengirimkan informasi mengenai tata cara pelaporan SPT Tahunan, permohonan EFIN (Electronic Filing Identifcation Number)/ lupa EFIN, serta informasi terkait kegiatan Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
Chudry juga menyampaikan bahwa akan dibuka Pos Pelayanan di Kantor Kecamatan Tanjungpinang Barat. Pos Pelayanan tersebut berfungsi untuk memberikan informasi terkait tata cara pelaporan SPT Tahunan, yang rencananya akan diselenggarakan pada bulan Maret mengingat batas pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi yaitu 31 Maret 2022. “Dengan kemudahan informasi yang diberikan kepada masyarakat, diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan. Kami berfokus dimana warga terlayani dan mudah untuk melaporkan SPT Tahunan,” ujar Chudry.
Layanan yang ditujukan untuk membantu para wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan ini mendapat sambutan baik dari Kepala Seksi Pelayanan Kantor Kecamatan Tanjungpinang Barat Gilang. Gilang menyampaikan akan membantu menyosialisasikan ke tingkat kelurahan yang selanjutnya secara estafet ke tingkat RT/RW di wilayah Kecamatan Tanjungpinang Barat.
Dengan adanya respon positif dan dukungan penuh tersebut, KPP Pratama Tanjung Pinang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik serta akan terus menjalin kerja sama untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak.
- 20 kali dilihat