Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Ranai melakukan kunjungan kerja ke Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) Kabupaten Natuna di Ranai, Kepulauan Riau (Kamis, 9/12). Kunjungan ini sebagai upaya pengamanan penerimaan pajak dari sektor pengeluaran Instansi Pemerintah.
Selain memastikan perihal penerimaan pajak yang dapat direalisasikan sampai dengan akhir tahun, Petugas KP2KP Ranai Ruli Tiandika yang ditemui oleh Bendahara BP3D Natuna Desi Mengkrawati menyampaikan bahwa KP2KP Ranai siap memberikan edukasi terkait pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan bendahara.
Untuk diketahui, Bendahara Pemerintah memiliki kewajiban untuk melakukan pemotongan dan pemungutan pajak atas pengeluaran yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Oleh karena itu, memberikan asistensi kepada Bendahara Instansi Pemerintah merupakan hal penting untuk memaksimalkan penerimaan pajak dari sektor pengeluaran Instansi Pemerintah.
- 19 kali dilihat