Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten Yoyok Satiotomo dan Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Banten M. Junaidi melakukan kunjungan kerja ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten. Kunjungan kerja ini diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten Emmi Mutiarini yang didampingi oleh Kepala Sekretariat Perwakilan BPK Provinsi Banten Hermawan dan Kepala Sub Auditorat Perwakilan BPK Provinsi Banten Ari Endarto di Ruang Rapat Krakatau BPK Provinsi Banten, Kab. Serang (Jumat, 24/02).
Kedua pimpinan instansi berbicara tentang pertukaran data serta potensi penerimaan negara yang besar di Provinsi Banten. Yoyok menyampaikan tentang berbagai potensi yang dimiliki Banten, diantaranya potensi usaha tambak udang dan pertambangan. Ini bisa kita kawal bersama, agar bisa memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara yang lebih optimal.
Tak lupa, Yoyok juga mengingatkan seluruh pegawai BPK Provinsi Banten untuk segera melaporkan SPT Tahunan dan melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP sebelum 31 Maret 2023. Pertemuan diakhiri dengan sesi foto bersama.
Pewarta: Rizki Aprilita Ramadhani |
Kontributor Foto: Rizki Aprilita Ramadhani |
Editor: Ida Rosnida Laila |
- 8 kali dilihat