Tim Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cianjur melakukan kunjungan kerja ke Kantor Desa Sukamanah, Kecamatan Karang Tengah, Kabupaten Cianjur, (Kamis, 16/12). Kunjungan kerja ini bertujuan untuk membina kerja sama yang baik antara KPP dengan instansi pemerintah serta saling berkoordinasi terkait pengamanan penerimaan pajak tahun 2021.
Sebagai salah satu instansi pemerintah, desa/kelurahan mengelola dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) yang dialokasikan untuk belanja pemerintah.
Pihak KPP Pratama Cianjur bersama Kepala Desa Sukamanah Dadan Hendrawan melakukan pembahasan tentang pajak atas belanja pemerintah tersebut yang dapat direalisasikan pada akhir tahun 2021 ini.
Selain itu, KPP Pratama Cianjur yang diwakili oleh Account Representative (AR) mengingatkan kembali kewajiban perpajakan bendahara desa yaitu pelaporan pajak yang juga merupakan kewajiban setiap wajib pajak.
- 23 kali dilihat