Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Majalaya melakukan klarifikasi perpajakan atas penggunaan Dana Desa dan Belanja Instansi Pemerintah ke beberapa Desa dan Kecamatan di Kabupaten Bandung secara serentak (Rabu, 18/1).
Klarifikasi tersebut dilakukan melalui kunjungan lapangan oleh masing-masing Account Representative bersama Kepala Seksi Pengawasan III Kokok Yunanto selaku koordinator kegiatan pada hari itu. Klarifikasi tersebut dilaksanakan dengan menemui langsung perangkat Desa di masing-masing Desa dan Kecamatan antara lain di wilayah Cicalengka, Solokanjeruk, dan Majalaya.
Desa dan Kecamatan yang dikunjungi merupakan instansi pemerintah yang berdasarkan analisis mandiri Account Representative terdapat indikasi PPh maupun PPN yang pemotongan dan pemungutannya masih harus dipertanggungjawabkan.
Kegiatan ini merupakan rangkaian klarifikasi pemungutan pajak atas Dana Desa maupun belanja pemerintah setingkat Kecamatan untuk tahun anggaran 2020, 2021, dan 2022 yang direncanakan masih akan dilakukan secara intensif hingga akhir Februari 2023.
Pewarta: Achmad Rizal Fakhrudin |
Kontributor Foto: Rangga Giantara |
Editor: Sintayawati Wisnigraha |
- 7 kali dilihat