
Kepala Staf Komando Distrik Militer (Kasdim) 0622 Kabupaten Sukabumi Mayor Inf Restu Kilat Dwijono siap untuk menggaungkan kegiatan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Hal itu disampaikan oleh Restu ketika menerima kunjungan Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pelabuhan Ratu Djoko Widodo di markas Komando Distrik Militer (Kodim) 0622 Kabupaten Sukabumi yang berlokasi di Buniwangi, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi (Rabu, 1/3).
“Kami siap menggaungkan kegiatan Pemadanan NIK sebagai NPWP kepada masyarakat, khususnya bagi anggota Kodim 0622 Kabupaten Sukabumi, sebagai wujud dukungan kami kepada program perpajakan, dukungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) bagi negara,“ ujar Restu merespon penyampaian Djokowid sapaan akrab Kepala KP2KP Pelabuhan Ratu tentang sosialisasi pemadanan NIK-NPWP.
Djokowid yang hadir bersama pelaksana KP2KP Pelabuhan Ratu itu mengatakan, sebagai implementasi dari berlakunya Undang-undang Harmonisasi Perpajakan, kini wajib pajak orang pribadi dapat menggunakan NIK sebagai pengganti NPWP untuk mengakses layanan perpajakan terhitung sejak 14 Juli 2022.
“Nantinya secara penuh NIK digunakan sebagai NPWP efektif pada tanggal 1 Januari 2024,” tutur Djokowid.
Namun agar NIK bisa digunakan sebagai NPWP, Djokowid menyampaikan, terlebih dulu Wajib Pajak Orang Pribadi perlu melakukan pemadanan data profil perpajakannya dengan data kependudukan yang ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
“Oleh sebab itu, mohon kerja samanya untuk menyebarluaskan informasi pemadanan NIK-NPWP baik bagi jajaran anggota Kodim Kabupaten Sukabumi maupun masyarakat sekitar,” pinta Djokowid.
Pada kesempatan itu, Djokowid menyampaikan surat berisi ajakan pemadanan NIK-NPWP, juga imbauan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) bagi anggota Kodim 0622 Kabupaten Sukabumi sebelum batas waktu tanggal 31 Maret 2023.
Pada pertemuan itu, Restu dan Djokowid menyepakati agenda bimbingan teknis pemadanan NIK-NPWP dan penyampaian SPT Tahunan PPh secara e-Filing yang jadwalnya akan ditentukan kemudian. Restu juga menyatakan siap untuk melakukan publikasi video pemadanan NIK-NPWP dan penyampaian SPT Tahunan PPh dari Komandan Kodim 0622 Kabupaten Sukabumi.
Djokowid menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang baik dari Restu. Sebelum mengakhiri pertemuan itu, pelaksana KP2KP Pelabuhan Ratu yang turut hadir yaitu Raymandha dibantu Sersan Satu Adjie menempatkan banner dan spanduk pemadanan NIK-NPWP dan lapor SPT di lingkungan Kodim 0622 Kabupaten Sukabumi.
Pewarta: Djoko Widodo |
Kontributor Foto: Djoko Widodo |
Editor: Sintayawati Wisnigraha, Imam Dharmawan |
- 8 kali dilihat