Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tondano kembali mengadakan Sosialisasi Pengisian SPT Tahunan Melalui e-Filling di Hotel Yama Tondano, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Rabu, 24/3). Sosialisasi ini merupakan kegiatan edukasi pengisian SPT Tahunan melalui aplikasi e-Filling untuk Wajib Pajak Orang Pribadi yang berprofesi sebagai karyawan.

Sosialisasi ini terkait kewajiban pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi. “Kami berharap karyawan yang belum tahu cara melapor menjadi bisa untuk melaporkan SPT-nya serta untuk yang sudah bisa melaporkan menjadi semakin lancar dalam melaporkan, dan tentu saja agar seluruh karyawan hotel ini dapat melaporkan SPT Tahunannya tepat waktu sebelum batas pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi yaitu tanggal 31 Maret 2021” ujar Kepala KP2KP Tondano dalam sambutannya.

Peserta yang hadir dalam kegiatan kali ini merupakan karyawan dari Hotel Yama Tondano dan Abdurahman Arif sebagai pemateri. Selain menjelaskan terkait tata cara pelaporan, Abdurahman juga menjelaskan mengenai cara mendaftar pertama kali untuk masuk ke DJP Online serta cara untuk memulihkan password pada DJP Online bila wajib pajak lupa akan kata sandinya.

Setelah materi tersampaikan, pemateri membuka kesempatan bagi peserta untuk mengajukan pertanyaannya seputar e-Filling. Menutup kelas, Abdurahman mengajak peserta untuk segera melaporkan SPT Tahunannya karena lebih awal, lebih nyaman. Kegiatan ini disambut dengan antusias oleh para peserta yang hadir, interaksi antara narasumber dan wajib pajak pun berjalan dengan komunikatif hingga penghujung acara.