
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batam Utara memberi asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan karyawan Harris Resort Barelang di Batam, Kepulauan Riau (Jumat, 10/2). Kegiatan yang dilaksanakan di aula Harris Resort Barelang ini dipandu oleh 4 anggota Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Batam Utara dan diikuti oleh 22 peserta.
Penyuluh Pajak Mitra Pratama yang menjadi salah satu narasumber mengatakan bahwa kegiatan asistensi dilaksanakan sebagai percepatan pelaksanaan pelaporan SPT Tahunan khususnya bagi wajib pajak orang pribadi karyawan.
Selain asistensi pelaporan SPT Tahunan, Tim Penyuluh Pajak juga mensosialisasikan dan memberikan asistensi pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) melalui djponline. Pemadanan NIK-NPWP diharapkan dapat dilaksanakan secara menyeluruh sebelum 1 Januari 2024. “Kegiatan asistensi ini gencar kami laksanakan untuk membantu wajib pajak mempermudah kewajiban pelaporannya, juga untuk mempercepat pelaksanaan pemadanan NIK-NPWP menjelang Januari 2024,” ujar Mitra.
Peserta antusias mengikuti asistensi ini dan seluruh peserta selesai melaksanakan pelaporan SPT Tahunannya serta menyelesaikan pemadanan NIK-NPWP.
Dengan kegiatan ini, KPP Pratama Batam Utara berharap wajib pajak memahami pelaksanaan pelaporan SPT Tahunan sehingga kepatuhan pelaporan SPT Tahunan wajib pajak dapat meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Pewarta: Novera Bintari |
Kontributor Foto: Nangkula Sukma Mubarok |
Editor: Arif Miftahur Rozaq |
- 7 kali dilihat