Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tilamuta mengadakan kegiatan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara daring melalui e-Filing kepada Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Boalemo Dadang Wijaya di ruang kerja Kapolres Boalemo, Gorontalo (Jumat, 11/3).

Dalam pengisian SPT Tahunan secara daring, Dadang dibantu oleh Petugas KP2KP Tilamuta dalam pengisiannya, dimulai dengan login ke akun pajak, pengisian data-data seperti daftar harta, penghasilan dan pajak yang dipotong pemerintah sampai dengan menerima Bukti Penerimaan Elektronik (BPE).

Di kegiatan ini, KP2KP Tilamuta juga mengambil video tentang imbauan pelaporan SPT Tahunan dengan Kapolres Boalemo. Dadang memberikan imbauan kepada masyarakat khususnya anggota Polri, dalam hal ini anggota Polres Boalemo yang telah memiliki NPWP, untuk segera melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi sebelum tanggal 31 Maret 2022.

“Caranya mudah, di mana saja, kapan saja, dan tidak perlu ke kantor pajak,” ungkapnya. “Kita sebagai warga negara yang taat akan undang-undang harus selalu mendukung program pemerintah untuk memajukan bangsa Indonesia,” tambah Dadang.

Kegiatan ini bertujuan untuk membantu pejabat pemerintah khususnya Kapolres Boalemo dalam menyampaikan pelaporan SPT Tahunannya tepat waktu dan menjadi contoh untuk para anggotanya. Kegiatan ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan untuk penanggulangan penyebaran Covid-19. (egu)