"Penanganan Pandemi Covid-19 yang semakin terkendali, mendorong pemulihan ekonomi yang terus berlangsung. Hal ini dibuktikan dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang bertumbuh positif,” kata Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Iwan Djuniardi dalam acara riung pajak (tax gathering) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus (Kanwil DJP Jakarta Khusus) dengan tema “Recover Together, Recover Stronger” yang dihadiri oleh 42 wajib pajak Jawa Timur di Ballroom Vasa Hotel, Surabaya, Jawa Timur (Kamis, 12/1).

Acara ini dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Iwan Djuniardi, Direktur P2 Humas Neilmaldrin Noor, dan Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus Irawan. Sebagai pembuka Acara, Henny Suatri Suardi, Kepala Bidang P2humas Kanwil Khusus selaku ketua panitia memberikan sambutan kepada para undangan yang telah hadir bahwa acara ini merupakan kesempatan untuk menjalin silaturahmi yang lebih baik dengan wajib pajak

Diharapkan acara ini menjadi wadah untuk berdiskusi bersama dan berbagi informasi mengenai isu terkini terkait Indonesia Economy Outlook 2023 dan reformasi perpajakan 2024,“ ujar Henny. 

Rangkaian agenda riung pajak ditutup dengan pemberian apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang hadir atas kontribusi dan kepatuhannya dalam pemenuhan kewajiban perpajakan selama tahun 2023 serta penyampaian dukungannya kepada Kanwil Khusus untuk masuk ke dalam Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) dan memberikan semangat kepada seluruh pegawai Kanwil DJP Jakarta Khusus untuk terus meningkatkan pelayanannya dan menjaga integritasnya.

"Bagus sekali, memberi semangat dan apresiasi serta agar kegiatan ini rutin dilakukan," ujar salah satu wajib pajak saat penutupan.

 

Pewarta: Dita Sari Puspitarini
Kontributor Foto: Mitra Nofriana
Editor: Ainur Rasyid