Kanwil DJP Jakarta Utara bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Kelapa Gading selenggarakan kegiatan pojok pajak di Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta (Rabu 16/3). Wajib pajak datangi kantor kecamatan untuk melaporkan SPT Tahunannya mulai pukul 09.00 sampai 15.00 WIB. Pelayanan terhadap wajib pajak dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Alur pelayanan setelah mengisi daftar hadir diawali dengan memastikan wajib pajak bisa masuk ke akun DJPOnline, apabila terkendala karena lupa password dan EFIN, langsung diarahkan ke petugas untuk dibantu pengecekan nomor EFIN. Setelah lengkap, wajib pajak dipandu pengisian laporan SPT Tahunan. Koordinator pelaksanaan pojok pajak Okita Nilanur Kartika memastikan pelayanan berjalan tertib dan sesuai protokol kesehatan. Tim gabungan kegiatan pojok pajak terdiri dari Kanwil DJP Jakarta Utara dan KPP Pratama Jakarta Kelapa Gading serta relawan pajak dari kampus IBI Kwik Kian Gie.

“Kegiatan pojok pajak sangat membantu kami untuk lapor SPT Tahunan, dipermudah lapor SPT secara online, petugasnya ramah dan sabar membantu pengisian SPT sampai selesai,” ungkap Hendrik, salah satu wajib pajak.

Kanwil DJP Jakarta Utara dan KPP Pratama Jakarta Kelapa Gading berharap melalui kegiatan pojok pajak dapat mendorong kepatuhan wajib pajak melaporkan SPT Tahunan dengan benar dan tepat waktu.