
Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur menyelenggarakan kegiatan Penandatangan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama dengan Universitas Kristen Indonesia (UKI) terkait Tax Center secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting di Aula Lantai 9 Gedung Pulomas Office, Jakarta (Rabu, 15/12). Kegiatan ini merupakan kerja sama kedua antara Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur dengan UKI setelah Perjanjian Kerja Sama yang pertama berakhir pada tanggal 21 Mei 2021.
Kegiatan dibuka dengan sambutan Plt. Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur Neilmaldrin Noor selaku pihak pertama dan dilanjutkan sambutan oleh Rektor UKI yang diwakili oleh Wakil Rektor bidang Sumber Daya Manusia dan Kerja Sama Ied Veda R. Sitepu selaku pihak kedua.
“Pajak mempunyai peranan yang sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan karena pajak merupakan sumber pendapatan negara. Untuk mencapai tujuan pembangunan tersebut, diperlukan kesadaran pajak sejak dini. Untuk itulah Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur bekerja sama dengan Universitas Kristen Indonesia (UKI) dalam hal Pembentukan Tax Center UKI,” jelas Neil dalam sambutannya.
Setelah sambutan, kedua belah pihak menandatangani Perjanjian Kerja Sama dan berfoto bersama, dilanjutkan dengan pertukaran plakat secara virtual. Turut hadir Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Roos Indrapurwati Yulinapatrianingsih mendampingi Plt. Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur.
Selain penandatanganan Perjanjian Kerja Sama, Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur juga mengadakan webinar bagi para mahasiswa UKI yang hadir dalam kegiatan dimaksud. Webinar yang mengangkat tema Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan ini dibawakan oleh Tim Penyuluh Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur Agus Muhammad Noor dan Yolanda Angelina Togatorop. Acara ditutup dengan sesi diskusi dan foto bersama para peserta webinar.
- 25 kali dilihat