Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Timur bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar acara Sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) untuk seluruh pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Timur secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, bertempat di Ruang Conference Kanwil DJP Jakarta Timur (Rabu, 25/5).

Hadir dalam kegiatan ini, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur Tito Suhud beserta jajaran, serta seluruh peserta edukasi yang bergabung di aplikasi Zoom Meeting.

Kegiatan ini dibuka dengan sambutan dari Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Muhammad Ismiransyah M. Zain dengan memberikan ucapan terima kasih kepada Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebagai salah satu mitra DJP dalam penegakan hukum.

“Besar harapan kami, dengan adanya acara edukasi pada hari ini, kita semua mendapatkan gambaran yang lengkap, jelas, dan benar tentang Program Pengungkapan Sukarela, dan wajib pajak dapat ambil bagian dalam program ini”, tutur Muhammad Ismiransyah.

Selanjutnya, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur Tito Suhud juga mengungkapan bahwa terselenggaranya edukasi ini merupakan ilmu baru yang dapat diterima oleh seluruh pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Timur, karena tidak ada ilmu yang tidak bermanfaat.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Penyuluh Pajak Ahli Madya Kanwil DJP Jakarta Timur A. Muhammad Noor, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.


#PajakKuatIndonesiaMaju