Kantor Wilayah DJP Jakarta Barat menyelenggarakan Kelas Pajak Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang dilaksanakan secara daring melalui media zoom meeting pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Barat, Jakarta (Senin, 14/2).
Kelas Pajak dengan tema Program Pengungkapan Sukarela (PPS) ini disampaikan oleh Tim Penyuluh Pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Barat, Dian Jatmiko Adhi dan Muhammad Mahiddin. Tim Penyuluh Pajak menyampaikan materi tentang kebijakan, syarat, serta gambaran umum, serta ketentuan dalam pengungkapan harta PPS.
Kelas Pajak PPS ini dilaksanakan Kantor Wilayah DJP Jakarta Barat secara rutin setiap Senin pukul 09.00 s.d. 11.00 WIB. Edukasi secara daring ini diselenggarakan dalam rangka mendukung pelaksanaan PPS.
- 16 kali dilihat