Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilegon menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Kewajiban Perpajakan Instansi Pemerintah dan Evaluasi Pelaksanaan Kewajiban Perpajakan Instansi Pemerintah di Aula Surosowan KPP Pratama Cilegon, Kota Cilegon (Kamis, 9/2).
Kegiatan yang diikuti oleh lebih dari 80 Bendahara Instansi Pemerintah Kota Cilegon tersebut diselenggarakan untuk memberikan edukasi kepada bendahara terkait kewajiban perpajakannya, dan menyampaikan evaluasi terkait kewajiban perpajakan instansi pemerintah yang telah dilaksanakan.
Kegiatan dibuka dengan sambutan Kepala KPP Pratama Cilegon Arvin Krissandi yang dilanjutkan dengan evaluasi kewajiban perpajakan instansi pemerintah yang disampaikan oleh Plt. Kepala Seksi Pengawasan IV Mochamad Saprudin. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh tim fungsional penyuluh pajak dan diakhiri dengan sesi tanya jawab.
Pewarta: Fildzah Widya Ghufrani |
Kontributor Foto: Fildzah Widya Ghufrani |
Editor: Ida Laila |
- 11 kali dilihat