Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Makassar Barat melakukan kunjungan kerja ke tempat usaha wajib pajak di Kota Makassar (Rabu, 13/04). Kunjungan kali ini dilakukan oleh Dersy Sihombing selaku Juru Sita Pajak Negara (JSPN).

Dalam pelaksanaan kegiatan kali ini, Dersy Sihombing melakukan tindakan penagihan aktif atas piutang pajak yang belum dilunasi oleh wajib pajak melalui penyampain Surat Paksa.  Penyampaian Surat Paksa dilakukan setelah diterbitkan Surat Tagihan Pajak (STP) dan Surat Teguran namun wajib pajak belum juga melunasi utang pajaknya. Kegiatan ini merupakan upaya meningkatkan penerimaan negara dengan langsung menemui wajib pajak yang masih mempunyai piutang pajak.

KPP Pratama Makassar Barat berharap dengan penagihan aktif melalui penyampaian surat paksa ini wajib pajak dapat segera melunasi utang pajaknya dan lebih taat dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.