Putu Gde Yuda Suarjana Putra, Juru Sita Pajak Negara Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat melaksanakan proses lelang harta bergerak wajib pajak bertempat di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar, Bali (Rabu, 8/12).

Proses lelang dilaksanakan menggunakan mekanisme lelang online. Putu Gde Yuda Suarjana Putra menuturkan bahwa dirinya sebagai juru sita yang ditunjuk sebagai penjual diwajibkan hadir saat lelang berlangsung terutama saat penutupan lelang. Hal ini dilakukan supaya bisa mengetahui siapa penawar tertinggi (kemudian disebut dengan pembeli) dan harga barang lelang yang terjual.

Barang bergerak yang dilelang berupa 1 unit Sedan Audi A4 V6 2.6 Triptronic Nomor Polisi B 1186 FH Tahun 2000 warna merah dan terjual dengan harga 30 juta rupiah sudah termasuk di dalamnya bea lelang yang dibayarkan langsung oleh pembeli. Barang tersebut sebelumnya telah disita oleh Putu Gde Yuda Suarjana Putra dan dilabeli dengan stiker SITA kemudian ditempatkan di halaman belakang KPP Pratama Denpasar Barat.

Putu Gde Yuda Suarjana Putra menambahkan bahwa sebelum pelaksanaan lelang, wajib pajak telah diberitahukan terkait pelaksanaan lelang. Selain itu ia juga telah menyampaikan pengumuman lelang yang dimuat di surat kabar harian Bisnis Bali pada tanggal 24 November 2021.